Biaya dan Syarat Pembuatan CV di 2022

Ada pendapat kalau mau mendirikan perusahaan di mulai dari Pendirian CV dulu , setelah perusahaannya untung dan besar bisa di rubah menjadi PT. Pendapat ini tidak sepenuhnya salah, Mau tau bagaimana pendapat sebenarnya.. Hub kami aja

Ada pendapat kalau mau mendirikan perusahaan di mulai dari Pendirian CV dulu , setelah perusahaannya untung dan besar bisa di rubah menjadi PT. Pendapat ini tidak sepenuhnya salah, Mau tau bagaimana pendapat sebenarnya.. Hub kami aja

logo wa chat

0812 9787 9901

Pendirian CV
Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk membuka usaha pasca dirumahkan selama
pandemi setahun belakangan ini. Dan badan usaha yang banyak dipilih adalah CV. Sebab
dengan mendirikan CV akan mendapatkan banyak keuntungan dibanding dengan
mendirikan PT. Salah satunya adalah tidak ada ketentuan perihal modal awal.


Syarat Mendirikan CV Tahun 2022
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan izin pendirian CV,
antara lain :
a. Pelaku usaha harus menyiapkan 3 nama CV, sebaiknya tidak menggunakan nama
dengan Bahasa Inggris/ Bahasa Asing lainnya
b. Fotokopi pendiri, bukan berstatus suami/ istri. Juga bukan pegawai PNS/BUMN/ TNI
atau pegawai pemerintahan lainnya
c. Fotokopi NPWP pengurus
d. Menyiapkan Materai Rp. 6000,- sebanyak 8 lembar
e. Fotokopi sertifikat tanah / surat perjanjian sewa menyewa
f. Menyertakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
g. Stempel Cv (jika nama sudah disetujui, sebaiknya langsung mengurus pembuatan
stempel CV)
h. Pas foto pengurus ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


Prosedur Pendirian CV
1. Mengajukan nama CV ke Kemenkumham
Dalam pemilihan nama sebaiknya tidak sama dengan nama CV lain. Anda bisa
melakukan pengecekan terlebih dahulu di SABU. Nama tidak terdiri dari angka/ huruf
yang tidak membentuk kata.
2. Membuat akta pendirian di depan hadapan notaris, dengan membawa kelengkapan
data perusahaan
3. Mendaftarkan Surat Keterangan Terdaftar
Proses ini juga melalui laman SABU, prosesnya harus diajukan paling lama 60 setelah
akta pendirian ditandatangani. Jika terlambat maka pengajuan tidak dapat dilakukan.
Oleh karena itu, pendiri CV harus menyiapkan beberapa dokumen, berupa:
a. Pernyataan elektronik yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan CV
telah lengkap
b. Pernyataan dari perusahaan tentang informasi pemilik manfaat CV
Permohonan pendaftaran yang telah diterima dapat dijadikan sebagai bukti SKT.
4. Mengajukan permohonan NPWP
pengurusan NPWP harus disesuaikan dengan domisili CV berada, guna mendapatkan
NPWP perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak)
5. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pengurusan NIB dilakukan melalui laman Online Single Submission (OSS).
sebelumnya perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Kemudian mengisi
form yang disediakan dengan data-data perusahan.
6. Mengurus izin usaha dan izin operasional
Seperti halnya dalam mengurus NIB, pada saat mengurus izin usaha juga melalui
laman OSS. Setelah izin usaha diperoleh, pelaku usaha juga perlu mengurus izin
operasional. Penerbitan kedua izin ini harus mengacu kepada pemenuhan
komitmen.

 

 

Advertisement