Izin Konstruksi dan Pengurusan Jasa Konstruksi

Saat ini pertumbuhan perekonomian di Indonesia berkembang dengan cukup pesat dan salah satu faktor yang membuatnya berkembang adalah makin tumbuhnya lapangan usaha. Tumbuhnya lapangan usaha di sektor konstruksi mencapai 0,72 persen dan pertumbuhan sektor ini sendiri pada triwulan pertama tahun 2018 yaitu 7,35 persen dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2017. Dari data LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional) menunjukkan bahwa jumlah konsultan besar pada tahun 2018 mencapai 405 badan usaha dan dari jumlah tersebut rata-rata tumbuh 16,82% pertahun dalam periode 2015-2018. Dengan maraknya pembangunan infrastruktur di Indonesia tentunya memacu banyak pelaku usaha pada bidang jasa konstruksi agar dapat mengikuti tender. Bagi para pelaku usaha untuk dapat melakukan pekerjaan di bidang jasa konstruksi yang meliputi jasa pelaksana, jasa pengawas maupun jasa perencana harus memiliki SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk dimiliki bagi anda yang yang memiliki perusahaan jasa konstruksi. Akan tetapi dalam hal mengurus pembuatan SIUJK ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Dibutuhkan proses yang panjang serta begitu banyak dokumen yang harus dimiliki. Bila anda membutuhkan surat izin konstruksi atau pengurusan SIUJK, anda dapat menggunakan pelayanan jasa pedirian atau perubahan serta perijinan melalui PT Tamasolusi. Berdiri sejak tahun 2006 dan bergerak dalam bidang konsultan pendirian serta perijinan perusahaan. PT Tamasolusi melayani pendirian PT, CV online di seluruh Indonesia. Dapatkan PAKET Biaya Syarat Pendirian PT CV PMA SIUJK NIB Jasa Lengkap sd Izin pada PT Tamasolusi dengan alamat berikut ini :

Jasa Pengurusan SIUJK SBU PT PMA CV Izin NIB (Siup Tdp)
Gedung, Pembina Graha, Jl. DI. Panjaitan No.mor 45, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350

0812-9787-9901

https://maps.app.goo.gl/oL8fQJz3Hk2fb2Z59

Advertisement