Biaya dan Syarat Pembuatan PT via OSS tahun 2024

 

0812 9787 9901

Begini Cara Pembuatan PT Tahun 2024

Salah satu bentuk usaha yang dikenal masyarakat adalah PT atau Perseroan Terbatas. PT dapat diartikan sebagai bentuk badan usaha di mana modal dikumpulkan dari investor saham. Bagi yang ingin membuat PT, sudah sepatutnya untuk memperhatikan ketentuan yang tertuang di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, juga harus memperhatikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cinta Kerja, sebab ada beberapa ketentuan di UUPT  yang diubah sejak berlakunya UU Cipta Kerja.

Ketentuan Cara Pembuatan PT setelah diberlakukan UU Cipta Kerja

PT didirikan oleh minimal 2 orang pemegang saham atau lebih

Masing-masing pemegang saham wajib mengambil bagian saham setelah PT didirikan. Akan tetapi aturan ini dapat gugur atau tidak berlaku apabila:

  • PT yang sahamnya adalah milik negara / BUMN
  • Badan Usaha Milik Daerah
  • Badan Usaha Milik Desa
  • PT yang masuk kategori UMKM
  • PT yang mengelola bursa efek, Lembaga kliring ataupun Lembaga yang berkecimpung di pasar modal

PT Dibuat Berdasarkan Perjanjian Tertulis Di Antara Pemegang Saham

Perjanjian tertulis di antara pemegang saham, minimal 2 orang atau lebih. Perjanjian tertulis yang dibuat nantinya akan tertuang di dalam akta otentik di hadapan notaris. Perjanjijan harus dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

Modal Dasar Pembuatan PT

UU no. 40 Tahun 2007 mensyaratkan bahwa pembuatan sebuah PT memerlukan modal.  Di mana modal dibagi 3, yakni modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.

  • Modal dasar merupakan keseluruhan nominal modal saham PT yang disebut di dalam Anggaran Dasar. Sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka besaran modal dasar disesuaikan dengan keputusan pendiri PT. Artinya tidak ada lagi batas minimum modal dasar PT, kecuali bagi PT yang melaksanakan aktivitas usaha khusus (perbankan, asuransi)
  • Modal Ditempatkan merupakan jumlah saham yang telah diambil oleh pemegang saham/ pendiri misalnya karena terjual namun belum terbayar secara penuh. Oleh sebab itu, pemegang saham yang telah mengambil saham punya kewajiban untuk menyetor ke PT.
  • Modal Disetor adalah modal yang diambil oleh pendiri PT akan disetorkan ke Kas PT. Jumlahnya adalah 25% dari modal dasar dan dibuktikan dengan bukti sah penyetoran dari Bank.

Susunan Penanggung Jawab Terbatas

Terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham. Ketiganya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang saling melengkapi demi kelancaran PT.

Prosedur Pembuatan PT

Mempersiapkan Data PT

Adapun hal-hal yang perlu disiapkan antara lain :

  1. Nama PT

Nama PT terlebih dahulu harus diajukan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU). Nama yang diajukan harus orisinil, tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan tidak menggunakan rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata

  1. Tempat domisili PT

Alamat PT wajib dicantumkan pada saat mendirikan PT.  Alamat PT harus sama dengan tempat di mana PT tersebut beroperasi. Namun saat ini, penggunaan Virtual Office diperbolehkan, dengan catatan kegiatan usaha bukan merupakan yang dilarang untuk beroperasi dari virtual office.

  1. Menjelaskan Maksud dan Tujuan pembuatan PT

Maksud dan tujuan pembuatan PT harus selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang versi terbaru. Saat ini acuan KBLI yang dipakai adalah KBLI tahun 2020.

  1. Tertuang Nama Pengurus PT

Pengurus PT terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris.

Direksi bertugas untuk mengatus jalannya kegiatan sehari-hari PT

Dewan Komisaris adalah pengawas semua kegiatan serta menjadi penasihat Direksi.

Membuat Akta Pendirian PT

Notaris akan memasukkan data-data yang telah disiapkan tadi ke dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara online. Saat ini AHU sudah terintegrasi dengan OSS.

Pengesahan Status Badan Hukum PT

Perseroan akan mendapatkan status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri

Mengurus Izin usaha dan Izin Komersial

Dengan hadirnya OSS, maka semua kebutuhan yang berkaitan dengan perizinan telah terintegrasi. Jadi prosesnya menjadi lebih mudah dan praktis.